PR DEPOK - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu baru-baru ini kembali menyinggung polemik yang dibuat oleh politisi, Arteria Dahlan.
Sikap Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda itu diketahui telah menuai kemarahan dari masyarakat Sunda.
Bahkan tak sedikit tokoh dan komunitas masyarakat Sunda yang mencekal hingga meminta agar Arteria Dahlan dipecat dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Rizky Febian Buka Suara Soal Hubungan dengan Anya Geraldine: Sebenernya Aku Deket...
Menanggapi kegaduhan tersebut, Said Didu lantas memperkirakan skenario selanjutnya yang mungkin terjadi.
Dalam keterangannya, Said Didu menduga bahwa yang nantinya akan minta maaf kepada publik adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), yang dimaksud oleh Arteria Dahlan.
Mengingat pihak yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat dan dipermasalahkan oleh Arteria Dahlan dalam rapat adalah seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
"Dugaan saya, sepertinya yg akan muncul minta maaf adalah Kajati yg berbahasa Sunda saat rapat," ujar Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Sabtu, 22 Januari 2022.