PR DEPOK – Polri baru-baru ini mengklarifikasi tudingan pemimpin DPR RI soal plat mobil dinas anggota Komisi III Arteria Dahlan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus yang menyebutkan bahwa Arteria Dahlan mendapatkan plat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.
Menurutnya Ditlantas Polda Metro tidak pernah mengeluarkan plat kendaraan polri untuk Arteria Dahlan.
"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Sabtu, 22 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Bela Keputusan Membunuh Hamster Demi Cegah Covid-19, Pemimpin Hong Kong: Kepentingan Publik Terbesar
Pasalnya, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
Adapun tudingan Lodewijk Paulus terkait plat mobil Arteria Dahlan bermula dari polemik kepemilikan lima kendaraan dengan plat nomor kendaraan Polri 4196-07 di parkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Lodewijk Paulus menduga Arteria Dahlan mendapatkan plat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.