PR DEPOK - Baru-baru ini, seorang pengendara motor mengamuk karena diduga tidak terima terkena tilang usai melewati jalur busway.
Bahkan, pengendara motor tersebut menarik dan mendorong salah seorang pihak kepolisian karena tidak terima terkena tilang.
Kabar pengendara motor mengamuk karena kena tilang ini diungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Bantah Tudingan Pimpinan DPR Soal Plat Mobil Dinas Arteria Dahlan, Polri: Tidak Benar
Dalam keterangannya, Kombes Sambodo menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi di Halte Bus Transjakarta Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Januari 2022.
Sambodo menyebutkan, salah satu anggotanya berusaha menerbitkan pengendara motor itu dan diketahui tak memiliki SIM.
"Yang bersangkutan tidak terima saat mau ditilang," ucap Sambodo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Lebih lanjut, ia menuturkan anggotanya berusaha menahan emosi lantaran pengendara motor tersebut memaki dan berusaha memancing amarah petugas.
"Yang bersangkutan mendorong-dorong petugas agar terpancing. Anggota tetap menahan emosi," tutur dia.