PIKIRAN RAKYAT – Wisma Atlet Kemayoran di kompleks Jakarta Utara resmi dialihfungsikan sementara menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 yang mulai beroperasi pada Senin, 23 Maret 2020 sore hari.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, para tenaga kesehatan yang akan bertugas di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 antara lain 11 dokter spesialis, 30 dokter umum, 50 perawat umum, 1 apoteker, 3 asisten apoteker, 5 analis laboratorium, dan 50 personel non-medis.
Para tenaga kesehatan yang ditugaskan dalam misi ini di antaranya berasal dari kalangan tenaga medis TNI, Polri, dan BUMN termasuk tenaga medis yang bekerja di rumah sakit swasta.
Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan sebagai RS Darurat Penanganan Virus Corona
Berdasarkan surat dengan nomor B/882/III/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjel TNI dr. Tugas Ratmono, sebanyak 150 tenaga kesehatan tersebut nantinya akan bekerja selama satu bulan ke depan.
Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 memiliki daya tampung hingga 2.500 pasien. Pasien yang akan menjalani perawatan pun akan diklasifikasikan berdasarkan 2 kategori yakni pasien yang harus dirawat di ruang isolasi dan pasien yang harus menjalani observasi.
2 gedung yakni gedung 6 dan 7 yang ada di kawasan tersebut menjadi gedung perawatan pasien terinfeksi virus corona. Gedung tersebut telah dilengkapi fasilitas antara lain ruang laboratorium, radiologi, dan ruang isolasi (ICU maupun non ICU).
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri PUPR dan Menteri BUMN Erick Thohir telah meninjau langsung fasilitas dan kesiapan rumah sakit tersebut.
Baca Juga: 3 Zona Wisma Atlet Resmi Disulap Jadi RS Darurat Penanganan Virus Corona