50 Unit Bus Sekolah Disulap Jadi Bus Transportasi Tenaga Medis di Jakarta

- 23 Maret 2020, 17:42 WIB
OPERASI bus sekolah di Kota Bogor harus lulus uji KIR.*/DOK. PR
OPERASI bus sekolah di Kota Bogor harus lulus uji KIR.*/DOK. PR /

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Palang Merah Indonesia (PMI) mengoperasikan 30 unit bus sekolah untuk transportasi tenaga medis di sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta Senin, 23 Maret 2020 pagi.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara, puluhan bus sekolah jenis elf 3/4 maupun bus berwarna kuning itu akan dimanfaatkan untuk keperluan transportasi tenaga medis untuk mengantar pasien rujukan maupun mobilitas dokter dan perawat rumah sakit.

Menurut Kepala Dinas Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ali Murtadho, Armada tersebut akan bergerak ke 4 rumah sakit rujukan pemerintah diantaranya RSPI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan dan RSPAD Gatot Subroto.

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona di Indonesia Senin, 23 Maret 2020: Semakin Bertambah, Kasus Positif COVID-19 Capai 579

"Armada ini akan bergerak dari poin yang dituju ke rumah sakit rujukan. Jangan sampai tim terpapar," katanya.

Selain itu, dirinya mengatakan pergerakan Bus Sekolah juga dibatasi hanya pada jalur tujuan rumah sakit rujukan.

"Kita akan batasi pergerakan bus, termasuk kru yang ada di awak bus akan bersifat tetap dan tempat istirahatnya ditetapkan secara khusus," ujarnya.

Baca Juga: Selama 6 Hari, Sejumlah Ruang Publik dan Jalan Protokol Kota Depok Disemproti Cairan Disinfektan untuk Antisipasi Meluasnya Virus Corona

Adapun Kru yang akan bertugas juga diseleksi berdasarkan kriteria usia maksimal 30 tahun dengan alasan kemampuan stamina.

"Kru akan dicek kesehatannya secara rutin, kita akan prioritaskan usia 30 tahun maksimum untuk tugas ini," terangnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x