PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mengkritik kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN RB, yang menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan.
Menurut Said Didu, penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan dinilai tidak adil. Sementara, pemerintah menggelontorkan triliunan rupiah untuk Kartu Prakerja.
“Tapi menganggarkan puluhan triliun utk menggaji pengangguran lewat kartu prakerja. Adilnya di mana?” kata Said Didu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Senin, 24 Januari 2022.
Sebelumnya, Kemenpan RB akan menghapus atau meniadakan status tenaga honorer di instansi pemerintah.
Baca Juga: Syok Tahu Ayus Sabyan Selingkuh, Ririe Fairus Akui Berat Badan Turun Drastis dalam 6 Hari
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah ini akan dilakukan pada 2023.
Menurut Tjahjo, kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.
Dalam PP tersebut, menurut Tjahjo, setelah tahun 2023 seluruh pegawai dengan honorer tidak ada lagi.