Pro-Kontra Pembatasan Sembahyang di Tempat Ibadah Akibat Virus Corona

- 24 Maret 2020, 06:20 WIB
ILUSTRASI beribadah.*
ILUSTRASI beribadah.* /Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu terakhir, terjadi polemik di media sosial mengenai pembatasan sembahyang di tempat ibadah umum, khususnya di masjid.

Sejumlah pihak yang kontra dengan kebijakan itu menuding tindakan tersebut merupakan bentuk pembatasan terhadap ibadah umat Muslim.

Dalam kekhawatiran akibat virus corona, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas meminta seluruh umat Islam Indonesia untuk mematuhi arahan ilmuwan dalam menangani virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Mengaku Positif Terjangkit Virus Corona

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-depok.com, Abbas menyatakan bahwa petunjuk para ahli virologi harus dipatuhi demi kemaslahatan dan kebaikan umat.

Dirinya juga menambahkan bahwa kepatuhan itu merupakan salah satu bukti keimanan dan kepatuhan manusia kepada Tuhan.

“Perbuatan berdasarkan ilmu adalah mencerminkan keimanan dan kepatuhan kepada Allah SWT,” ujar Abbas.

Baca Juga: Cerita Pertemuan Kelas Terakhir Mahasiswa Epidemiologi UI, Profesor Bambang Sempat Batuk Saat Mengajar Online

Dia menyatakan bahwa tidak mungkin seseorang dapat memahami semua ilmu yang ada di dunia akibat berbagai keterbatasan manusia.

Maka dari itu, penting untuk mendengarkan pandangan dan nasihat dari para ahli yang kompeten di bidangnya karena ilmu yang didapatkan oleh para ilmuwan adalah hasil pembelajaran yang terbukti dalam ayat-ayat Al-Quran.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x