Formasi CPNS dan PPPK Dibuka 2022? Simak Penjelasan Menpan RB

- 24 Januari 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi seputar pelaksanaan CPNS dan PPPK 2022, menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi seputar pelaksanaan CPNS dan PPPK 2022, menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Menpan.go.id.

PR DEPOK – Pemerintah dikabarkan akan kembali membuka seleksi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) tahun 2022. Lantas, formasi apa yang diutamakan? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

Terkait formasi CPNS dan PPPK untuk masa yang akan datang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo baru-baru ini membeberkan beberapa hal terkait.

Menurutnya, pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk merekrut lebih banyak tenaga PPPK daripada PNS.

Baca Juga: Robert Alberts Tegaskan Semua Punggawa Persib Wajib Lakukan Prokes Ketat

Adapun kebijakan tersebut menurutnya, mengacu pada peraturan di beberapa negara maju, yakni jumlah PNS pembuat kebijakan lebih sedikit daripada jumlah PPPK.

Jumlah PPPK lebih banyak dari PNS tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan percepatan reformasi birokrasi di Indonesia.

"Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Minggu, 23 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Anggota Keluarga Diplomat Amerika Serikat di Ukraina Telah Diperintahkan Pulang Menyusul Rencana Invasi Rusia

Untuk mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia tersebut, menurut Menpan RB, pemerintah sudah memiliki sejumlah strategi.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x