Kloroquin Harus dengan Resep dan Pengawasan Dokter, Achmad Yurianto: Jangan Menimbun

- 24 Maret 2020, 15:51 WIB
CHLOROQUINE yang dianggap sebagai obat potensial untuk virus corona
CHLOROQUINE yang dianggap sebagai obat potensial untuk virus corona //via Pikiran Rakyat Depok

PIKIRAN RAKYAT – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan penggunaan Chloroquine harus berdasarkan dengan resep dan pengawasan dokter.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, serta mengkonsumsi Chloroquine tanpa adanya resep dan pengawasan dari dokter.

“Chloroquine diperuntukan kepada perawatan pasien di rumah sakit tidak untuk diminum sendiri di rumah,” kata Achmad Yurianto seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa 24 Maret 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Bantuan Khusus dari Tiongkok untuk FPI untuk Perangi Virus Corona

Pemerintah memilih menggunakan Chloroquine pasalnya, menurut bukti praktek medis yang dilakukan oleh sejumlah negara lain memberikan respons positif.

Dalam penanganan COVID-19, Gugus Tugas berharap semua fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan terhadap pasien, termasuk dukungan alat pelindung diri (APD), kebutuhan reagen, masker dan obat.

“Sehingga kita bisa lebih efektif lagi melaksanakan layanan perawatan dan kita bisa memberikan yang terbaik untuk para warga negara kita yang sedang terkena COVID-19,” ujar Yurianto.

Baca Juga: Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Virus Corona Menurut Kementerian Agama

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah sudah memesan sebanyak 2 juta Avigan dan 3 juta Chloroquine sebagai obat yang disebut mampu dalam menagani pasien berdasarkan hasil riset dan pengalaman beberapa negara lain.

Namun, Jokowi tak menjadikan Chloroquine sebagai obat utama untuk penyembuhan pasien positif virus corona.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x