Rapid Test Virus Corona Akan Dilakukan untuk Anggota DPR, Ibas: Kami Menolaknya

- 24 Maret 2020, 17:12 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono dengan menggunakan masker sedang mencuci tangganya menggunakan disinfektan saat Kongres V Partai Demokrat, di Jakarta
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono dengan menggunakan masker sedang mencuci tangganya menggunakan disinfektan saat Kongres V Partai Demokrat, di Jakarta /M Risyal Hidayat/Antara

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan bahwa fraksinya menolak dengan tegas proses rapid test atau tes cepat Virus Corona atau COVID-19.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara awalnya, proses tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2020 mendatang di Kompleks Rumah Jabatan di Kalibata, Jakarta, serta di wilayah Ulujami, Tangerang Selatan.

Dimana rapid test tersebut akan dilakukan 4 dokter dan tenaga medis dari lingkungan internal DPR.

Baca Juga: Update Virus Corona di Indonesia Selasa, 24 Maret 2020: Kasus Positif COVID-19 Menjadi 686 Orang

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Seketraris Jenderal (Setjen) DPR Indra Iskandar.

Adapun alasan penolakan yang dilakukan F-PD pihaknya menyebut atas nama kemanusiaan terlebih disaat banyak gugurnya tenaga medis yang merawat para pasien virus corona atau COVID-19, dirasa masyarakat lebih membutuhkannya.

“Dahulukan rakyat, karena mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Ibas dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Batalkan Ujian Nasional, Nadiem Makarim Berikan Sejumlah Alasannya

Lebih lanjut, dirinya menilai seharusnya anggota DPR memiliki rasa empati serta kemanuasian terhadap masyarakat yang telah dinyatakan positif virus corona yang mana saat ini masih dalam perawatan.

Dirinya merasa saat ini sejumlah masyarakat masih kesulitan untuk mengikuti pemeriksaan rapid test COVID-19 untuk memastikan kesehatannya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x