Masyarakat #Dirumahaja, Kemensos Naikkan Anggaran Keluarga Tidak Mampu

- 25 Maret 2020, 10:07 WIB
DIREKTUR Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta.*
DIREKTUR Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta.* /BNPB/

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial akan menambah dana bantuan sembako bagi masyarakat yang kurang mampu menjadi Rp 200.000 setiap bulannya bagi masing-masing kepala keluarga dari dana sebelumnya sebesar Rp 150.000.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari BNPB, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan tambahan dana bantuan tersebut berlaku sejak bulan Maret hingga Agustus mendatang.

“Keluarga fakir miskin dan rentan miskin yang menerima bantuan sembako yang semula pada Januari dan Februari sebesar Rp 150.000, mulai Maret sampai Agustus mereka akan menerima Rp 200.000 per kepala keluarga per bulan,” tuturnya.

Asep menjelaskan tambahan dana sebesar Rp 50.000 dari jumlah semula ditujukan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar PDP di Batam Kabur dari Ruang Isolasi RSUD, Simak Faktanya 

“Ini merupakan salah satu wujud social safety dari Kementerian Sosial RI,” tuturnya.

Kemensos juga akan menyediakan cadangan beras yang diperuntukkan bagi seluruh wilayah di Indonesia yang terkena dampak pandemi virus corona.

“Kemensos telah mengirim surat edaran ke gubernur untuk menggunakan cadangan beras ini sesuai kewenangan. Apabila kurang bisa mengusulkan ke Kemensos,” tutur Asep.

Selain itu, Kemensos juga akan meluncurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua dan seterusnya yang akan didistribusikan lebih cepat dari jadwal semula khusus untuk meringankan beban 10 juta keluarga penerima manfaat selama terkena dampak pandemi virus corona.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x