PR DEPOK – Presiden RI, Joko Widodo secara resmi mengizinkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keputusan tersebut sekaligus meralat pernyataan Jokowi yang sebelumnya berjanji untuk tidak menggunakan APBN guna pembangunan IKN baru di Kalimantan.
Diketahui, Jokowi mengizinkan pembiayaan sebesar 53,3 persen untuk pembangunan IKN melalui APBN.
Baca Juga: Bukan Tak Beri Restu, Verrel Bramasta Ungkap Alasan Belum Bertemu Ferry Irawan: Aku Kenal Aja Belum
Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, serta BUMN, yakni sebesar 46,7 persen.
Hal itu pun sontak diperbincangkan khalayak luas. Aktivis kemanusiaan, Azzam Mujahid lantas memberi tanggapan.
Disampaikan melalui akun Twitter miliknya, @AzzamIzzulhaq, ia mengatakan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang memindahkan IKN negaranya.
“Betul, memang bukan hanya Indonesia yg memindahkan ibukota negaranya,” tulisnya pada Senin, 24 Januari 2022.