Kasus Maling Uang Rakyat Bupati Langkat, KPK Fokus Selidiki ‘Fee’ untuk Pengaturan Sejumlah Proyek

- 25 Januari 2022, 11:11 WIB
KPK kini tengah fokus menyelidiki fee untuk pengaturan proyek, terkait kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat Bupati Langkat.
KPK kini tengah fokus menyelidiki fee untuk pengaturan proyek, terkait kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat Bupati Langkat. /Antara/Rivan Awal Lingga.

PR DEPOK – Sebagaimana diketahui bahwa Bupat Langkat Terbit Rencana Perangin Angin telah ditangkap KPK karena dugaan korupsi atau maling uang rakyat.

Namun KPK saat ini sedang mendalami dugaan suap terhadap pengadaan barang dan jasa tahun 2020 hingga 2022.

"Tim penyidik mengonfirmasi ketiganya terkait dengan dugaan pengaturan berbagai proyek di Pemkab Langkat dengan adanya penyetoran sejumlah uang berupa 'fee' untuk kemudian diserahkan pada tersangka TRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 25 Januari 2022.

Baca Juga: Pasang Chip Pelat Nomor Kendaraan Dimulai pada 2023, Begini Kegunaannya Kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Adapun ketiga saksi yang diperiksa KPK terkait kasus maling uang rakyat Bupati Langkat, yakni ISK, MSA, dan IS.

Ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik KPK memeriksa ketiganya dalam kapasitas sebagai saksi.

Dalam hal kasus korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, KPK menetapkan enam tersangka, yakni ISK,MSA, IS, SC, termasuk Bupati.

Baca Juga: Pemilu Resmi Ditetapkan 14 Februari 2024, HNW: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Tak Bisa Dilanjutkan

Untuk pihak yang berperan sebagai pemberi adalah Muara Perangin Angin (MR) selaku swasta.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x