PR DEPOK – Sebelumnya, diketahui bahwa Arteria Dahlan menuai polemik karena menyarankan Jaksa Agung mencopot Kajati yang gunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
Setelah itu, publik kembali dihebohkan oleh Arteria Dahlan selaku anggota DPR RI yang memiliki beberapa mobil dengan pelat nomor dinas polisi.
Menanggapi Arteria Dahlan yang menggunaan pelat nomor dinas polisi, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri menjelaskannya.
Ahmad Ramadhan menjelaskan jika Arteria Dahlan diberikan pelat nomor dinas polisi berfungsi untuk membantu.
Pasalnya, Arteria Dahlan menurut Ramadhan, dalam penugasannya didampingi oleh anggota Polri.
"Ya, untuk membantu, 'kan seorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan, pengawalan untuk yang bersangkutan. 'Kan beliau didampingi oleh anggota Polri," kata Ramadhan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 25 Januari 2022.
Baca Juga: Angga Sasongko Murka dengan Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Biadab!
Pihak kepolisian juga telah menelusuri pelat dinas polisi yang digunakan Arteria Dahlan dengan nomor 4196-07.