PR DEPOK – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia yang terdapat di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Diduga, kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati Langkat tersebut digunakan untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit.
Melalui sebuah video yang beredar di media sosial, tampak sebuah kerangkeng manusia berwarna hitam, memiliki satu pintu yang dikunci ganda menggunakan gembok.
Atas hal tersebut, akademisi Ayang Utriza mengemukakan pendapatnya melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Verrel Bramasta Sebut Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan Terlalu Cepat: Kayaknya Baru Kemaren
Dalam cuitannya, Ayang Utriza mendesak pihak Polda Sumatra Utara (Sumut) untuk segera menangkap Bupati Langkat.
“Polda Sumut @DivHumas_Polri segera tangkap Bupati Langkat ini,” tutur Ayang Utriza sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 25 Januari 2022.
Tak cukup sampai di situ, ia juga mendesak para penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga: Polisi hanya 'Tegur' Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara, Said Didu: Asyik Ada Contoh Nih
“Hakim di PN Langkat & PT Sumut @MahkamahAgung: hukum seberat-beratnya,” kata dia mengatakan dengan tegas.