PR DEPOK - Mabes Polri memastikan dugaan perbudakan yang diduga dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di rumah pribadinya, kini sedang diusut oleh Polda Sumatra Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa saat ini Polda Sumatra Utara telah membentuk tim gabungan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mendalami dugaan perbudakan itu.
Menurut keterangan saksi para penghuni sel tahanan tersebut diserahkan oleh keluarga masing-masing untuk menjalani pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan.
Ramadhan mengatakan bahwa Polda Sumatra Utara telah memulangkan sebagian korban yang disebutnya sebagai warga binaan, dari sel tahanan pribadi Bupati Langkat nonaktif.
Baca Juga: Direstui Wali Kota Tangerang, Prilly Latuconsina Resmi Beli Klub Bola Persikota?
Menanggapi penyebutan warga binaan yang dipulangkan dari sel pribadi Bupati Langkat nonaktif, kemudian ditanggapi mantan Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu.
Said Didu melalui akun Twitter pribadinya merasa heran dengan penyebutan warga binaan tersebut.
"Warga binaan ???? Ini istilah apa ?" ujar Said Didu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Selasa, 25 Januari 2022.