PIKIRAN RAKYAT - Wisma Atlet Kemayoran yang dialihfungsikan sementara menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 atau virus corona telah beroperasi.
Untuk terus mengoptimalkan penerapan protokol keamanan dan kesehatan setiap elemen yang berada di lokasi, TNI sebagai aparat keamanan kini membuat kebijakan baru.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiono mengatakan, Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 menerapkan sistem self handling dengan memanfaatkan teknologi visit video call.
Selain itu, rumah sakit darurat tersebut menerapkan sistem karantina mandiri dengan meminimalisasi kontak antara pasien dan petugas kesehatan yang menanganinya.
Baca Juga: Ramai-ramai Traktir Ojek Online Lewat Jasa Layan Antar Makanan
Baca Juga: Mengais Rezeki saat Wabah Virus Corona, Lansia Penjual Ketoprak Hanya Dapat Rp 8.000
Baca Juga: Ramai Dibicarakan di Tiongkok, Kasus Hantavirus Juga Pernah Terjadi di Indonesia
“Pembatasan kontak pasien dengan petugas, apabila makin memberat, (pasien atau petugas) akan dirujuk ke rumah sakit rujukan seperti RSPI Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan,” tutur Eko.
Eko menegaskan, pasien yang bisa dirawat di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 hanya pasien yang terbukti terinfeksi dan dalam kondisi sakit ringan hingga sedang.