Larangan Mudik 2020 akibat Virus Corona Direncanakan, Pintu Tol akan Diawasi

- 27 Maret 2020, 21:24 WIB
KENDARAAN roda empat melewati ruas jalan tol Cikampek yang diberlakukan satu arah, terlihat dari kawasan Klari, Karawang, Minggu, 9 Juni 2019. Pemberlakuan satu arah dari Cikampek menuju Jakarta, dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah akibat tingginya volume kendaraan pada arus balik 2019 seiring berakhirnya cuti bersama lebaran.*/ADE BAYU INDRA/PR
KENDARAAN roda empat melewati ruas jalan tol Cikampek yang diberlakukan satu arah, terlihat dari kawasan Klari, Karawang, Minggu, 9 Juni 2019. Pemberlakuan satu arah dari Cikampek menuju Jakarta, dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah akibat tingginya volume kendaraan pada arus balik 2019 seiring berakhirnya cuti bersama lebaran.*/ADE BAYU INDRA/PR /Ade Bayu Indra/

PIKIRAN RAKYAT - Wacana mengenai pelarangan mudik Lebaran tahun 2020 akibat wabah virus Corona kini jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Berbagai kekhawatiran muncul dari warga yang takut tidak dapat menemui keluarga di kampung halaman dan tidak memiliki perbekalan yang cukup untuk tetap tinggal di tempatnya masing-masing.

Kebijakan itu akan direalisasikan pada hari-hari menjelang lebaran, ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Dikutip dari situs berita Antara oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Setiyadi berkata bahwa penyekatan jalan tol Jabodetabek kira-kira akan dilaksanakan sekitar H-7 Lebaran.

Baca Juga: Anies Baswedan Beri Surat Cinta untuk Tenaga Medis Pejuang Covid-19 

“Kalau ada pelarangan, kita akan menyiapkan skema-skema dengan Korlantas Polri. Kita akan melakukan penyekatan bagi yang menggunakan jalan tol dan jalan nasional,” ujarnya.

Pihak Dirjen Perhubungan Darat akan bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri untuk mengawasi berbagai pintu tol Jabodetabek agar orang yang akan mudik dapat langsung dipulangkan kembali.

“Soal pengawasan kami sedang menunggu, semakin cepat kan semakin baik.

"Kalau nanti memang ada, tegas dilarang, kami kan harus melakukan tindakan. Minimal kita akan melakukan penutupan-penutupan di pintu-pintu Jabodetabek sehingga orang yang mau pulang itu akan dipulangkan,” tutur Budi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x