Update Virus Corona di Indonesia Minggu, 29 Maret 2020: 1.285 Positif, 64 Sembuh dan 114 Meninggal

- 29 Maret 2020, 16:33 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (29/3/2020).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (29/3/2020). /Dok BNPB.

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Minggu, 29 Maret 2020 sore total positif COVID-19 di sebanyak 1.285 kasus, sementara 64 orang sembuh dan 114 meninggal dunia.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan terdapat penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 130 kasus baru.

"Sehingga total menjadi 1.285 positif.Penambahan kasus positif ini menggambarkan masih ada penularan di tengah masyarakat," Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, yang disiarkan secara daring Minggu, 29 Maret 2020.

Baca Juga: Stres Pikirkan Pandemi, Tanda Sesak Bisa Jadi Psikosomatis Bukan Virus Corona

Dirinya menjelaskan pasien yang sembuh bertambah 5 kasus, sementara yang meninggal bertambah 12 kasus.

Seperti diberitaka sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 28 Maret 2020 tercatat 1.155 kasus positif COVID-19, 102 orang meninggal dan 59 orang sembuh.

Data tersebut merupakan pembaruan yang dilakukan sejak Sabtu, 28 Maret 2020 pukul 12.00 WIB hingga Minggu 29 Maret 2020, pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Putus Rantai Penyebaran Virus Corona, Jawa Barat Berikan Maklumat Larangan Mudik

Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 10 kasus, Banten 106 kasus, Yogyakarta 22 kasus, DKI Jakarta 675 kasus.

Selanjutnya di Jambi satu kasus, Jawa Barat 149 kasus, Jawa Tengah 63 kasus, Jawa Timur 90 kasus, Kalimantan Barat delapan kasus, Kalimantan Timur 17 kasus, Kalimantan Tengah tujuh kasus, Kalimantan Selatan satu kasus dan Kalimantan Utara dua kasus.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x