Kasus Edy Mulyadi Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Ruhut Sitompul: Semoga Segera Jadi Tersangka

- 27 Januari 2022, 14:20 WIB
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul /Tangkap layar YouTube.com/Ruhut P Sitompul./

PR DEPOK - Politikus PDIP Ruhut Sitompul ikut menanggapi kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi yang telah resmi dinaikkan Bareskrim Polri ke tahap penyidikan.

Ruhut Sitompul berharap Edy Mulyadi segera ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghina Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Hal itu disampaikan Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadi miliknya @ruhutsitompul, pada Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Kepala Bappenas Tak Tahu Ada Konsensi Tambang di Ibu Kota Negara Baru, HNW: Kejanggalan Proyek IKN

“Edy Mulyadi CS, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelikan menjadi penyidikan dan hari jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri,” ujar Ruhut Sitompul seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Sebelumnya, dalam sebuah potongan video yang beredar, Edy Mulyadi menggambarkan pemindahan IKN seperti menukar kawasan elite berharga mahal dengan tempat jin buang anak.

"Bisa memahami enggak? Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendiri. Lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak, yah," ujarnya.

Baca Juga: Capek Rayu Wanita, Vicky Prasetyo Gombali Deddy Corbuzier: Daripada Dinasihati Terus Kayak Film Hidayah

"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain kau bangun di sana," sambungnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @Ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x