PR DEPOK - Kementerian sosial (Kemensos) di tahun 2022 masih mengadakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
Anggaran sebesar Rp28,7 triliun telah disiapkan oleh Pemerintah melalui Kemensos disalurkan bagi masyarakat melalui program bansos.
Bantuan BPNT merupakan Program Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan kepada masyarakat melalui kartu sembako.
Baca Juga: Bukan Messi atau Ronaldo, Ini Jawaban Erling Haaland saat Ditanya Siapa Pemain Terbaik di Dunia
Namun, Kemensos hanya menargetkan bantuan PKH dan BPNT hanya untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai informasi, bahwa BPNT di tahun 2022 akan dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap.
Bantuan tersebut akan cair setiap bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sementara itu, untuk BPNT akan disalurkan dalam bentuk Kartu Sembako.
Baca Juga: Ferry Irawan Klaim Dirinya Digilai oleh Ibu-Ibu, Reaksi Venna Melinda Tuai Sorotan, Cemburu?