Bripda Randy Tersangka Aborsi Paksa Novia Widyasari Diduga Belum Dipecat, Ayang Utriza: Masihkah Ada Harap?

- 27 Januari 2022, 15:55 WIB
Ayang Utriza Yakin. /Twitter @Ayang_Utriza
Ayang Utriza Yakin. /Twitter @Ayang_Utriza /

PR DEPOK – Tersangka kasus pemaksaan aborsi kepada Novia Widyasari yakni Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dikabarkan belum dipecat oleh kesatuan Polri.

Polda Jawa Timur menyebut akan segera melakukan sidang kode etik terhadap Bripda Randy sehubungan dengan kasus yang menjeratnya.

Kabar Bripda Randy yang diduga belum dipecat kemudian direspons oleh cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU) Ayang Utriza Yakin.

Baca Juga: NATO Tegaskan Tidak akan Kompromi terhadap Rencana Agresi Rusia ke Ukraina

Ayang Utriza kemudian menanyakan kabar mengenai Bripda Randy kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Bila Bripda Randy belum ditahan, Ayang Utriza menyebut hal ini akan melukai hati masyarakat Indonesia.

Cuitan Ayang Utriza soal kasus yang disangkakan kepada Bripda Randy.
Cuitan Ayang Utriza soal kasus yang disangkakan kepada Bripda Randy. Twitter @Ayang_Utriza

 

YM. Bapak Jenderal @ListyoSigitP: mohon izin bertanya. Apakah benar Randy belum dipecat dari @DivHumas_Polri? Jika belum juga, ini sangat melukai rakyat NKRI” kata Ayang Utriza melalui akun @Ayang_Utriza dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 27 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x