PR DEPOK – Tersangka kasus pemaksaan aborsi kepada Novia Widyasari yakni Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dikabarkan belum dipecat oleh kesatuan Polri.
Polda Jawa Timur menyebut akan segera melakukan sidang kode etik terhadap Bripda Randy sehubungan dengan kasus yang menjeratnya.
Kabar Bripda Randy yang diduga belum dipecat kemudian direspons oleh cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU) Ayang Utriza Yakin.
Baca Juga: NATO Tegaskan Tidak akan Kompromi terhadap Rencana Agresi Rusia ke Ukraina
Ayang Utriza kemudian menanyakan kabar mengenai Bripda Randy kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Bila Bripda Randy belum ditahan, Ayang Utriza menyebut hal ini akan melukai hati masyarakat Indonesia.
“YM. Bapak Jenderal @ListyoSigitP: mohon izin bertanya. Apakah benar Randy belum dipecat dari @DivHumas_Polri? Jika belum juga, ini sangat melukai rakyat NKRI” kata Ayang Utriza melalui akun @Ayang_Utriza dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 27 Januari 2022.