Baca Juga: Virus Corona Masih Melanda, Kementerian PUPR Tetap Kejar Proyek Infrastruktur
“Secara pribadi, saya ingin mengetuk (hati) rekan-rekan semua bagaimana kalau kita bersama-sama dalam situasi sulit ini memberikan gaji kita paling tidak setengahnya untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan di masa prihatin seperti ini,” tuturnya.
Usulan tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa.
Saan menyarankan agar usulan tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR dan diteruskan kepada setiap fraksi agar segera mengambil kebijakan pemotongan gaji anggota dewan untuk bulan April.
“Ini penting sebagai bentuk semangat gotong-royong dan kepedulian kita terhadap wabah yang sedang kita hadapi. Kami usul nanti Pimpinan DPR inisiasi pemotongan gaji anggota DPR per bulan april,” tutur Saan.
Baca Juga: Kantongi Rp 20 Miliar, Wali Kota Depok Pastikan Stok Masker Cukup untuk 3 Bulan
Selain itu, Anggota Komisi III DPRI Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) bersedia untuk memberikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak virus corona sebagai bentuk perlindungan sosial.
“Di situasi yang sulit seperti ini tentu semua fraksi akan memberikan dukungan bahwa kita sepakat memberikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak virus corona.
"Bagaimana juga bisa melakukan sociaal safety net baik untuk konstituennya sendiri maupun masyarakat luas. Yang penting setelah pembukaan sidang ini, Fraksi PKB juga mendukung langkah pemerintah. Regulasi apa yang dibutuhkan kita dukung,” tutur Cucun.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan 4 Arahan Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Corona