Baca Juga: DPR Usulkan PLN Beri Insentif ke Pelanggan Selama Tanggap Darurat
Kepala daerah diimbau tidak membuat kebijakan masing-masing tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan, berada dalam koridor Undang-Undang, dan peraturan pemerintah, serta Keputusan Presiden tersebut. Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai dengan undang-undang agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan untuk mencegah meluasnya wabah,” tutur Jokowi.
Tidak bisa terapkan lockdown
Dia menjelaskan, Indonesia tidak bisa meniru kebijakan lockdown seperti yang diterapkan negara lain karena semua negara memiliki ciri khas masing-masing yang dipengaruhi luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakat, serta kemampuas fiskal.
Maka dari itu, pemerintah berfokus mengendalikan penyebaran virus corona sekaligus merawat pasien yang terinfeksi secara optimal serta mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi yang rendah.
Selain itu, pemerintah berjanji menjaga keberlangsungan usaha mikro, usaha kecil, dan menengah untuk terus dapat beroperasi.***