Hasil Survei LIPI Sebut Mayoritas Masyarakat Setuju Informasi Pasien Virus Corona Dibuka

- 1 April 2020, 22:08 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* //pexels

Sebaran responden tersebut terdiri dari 78,2 persen di Jawa dan 21,8 persen tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Hasil survei tersebut dipublikasikan pada Jumat, 27 Maret 2020 lalu di Jakarta.

Hasilnya menunjukkan 97 persen responden setuju membuka riwayat perjalanan pasien.

Sementara itu, 56,2 persen responden di Pulau Jawa dan 52,2 persen responden di luar Pulau Jawa setuju riwayat perjalanan 14 hari penting untuk diketahui dengan kasus positif COVID-19.

Baca Juga: RSHS Bandung Berikan Tanggapan Terkait Pria Pingsan di Jalan Jakarta 

Pertemuan dengan orang yang menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19 dan informasi perjalanan ke luar negeri.

Dalam hal persepsi tentang keterbukaan tempat tinggal pasien positif COVID-19, 65,8 persen responden setuju alamat RT/RW pasien positif COVID-19 dibuka.

Kemudian, 64 persen responden setuju alamat kecamatan pasien positif COVID-19 dan 61,2 persen responden setuju nama pasien dibuka.

Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Rusli Cahyadi menyatakan bahwa membuka informasi dan data pasien positif COVID-19 telah berhasil menekan angka penambahan pasien positif di Korea Selatan.

Baca Juga: 2 Wanita Asia Diperlakukan Rasis di Australia Akibat Virus Corona 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x