Berikut Mekanisme Keringanan Tagihan Listrik bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA

- 3 April 2020, 06:42 WIB
ILUSTRASI listrik.*
ILUSTRASI listrik.* /DOK. PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyampaikan terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubidi 900 VA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan mekanisme pelaksanan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.

Keringanan tagihan listrik tersebut berlaku untuk tiga bulan ke depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang regular atau pascabayar akan digratiskan biaya pemakaian dan biaya beban.

Baca Juga: Perusahaan Rokok Kembangkan Penelitian Vaksin Nabati Virus Corona

"Untuk golongan 450 VA yang regular (pascabayar) atau pakai dulu baru bayar, berapun pakainya ya gratis, tidak bayar apa-apa," ujar Rida, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kementerian ESDM.

Mengantisipasi pemakaian konsumen regular yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen.

"Nanti bakal stop dari skeringnya kalau melebihi batas," kata Rida.

Baca Juga: Ramai Dipakai saat WFH, Aplikasi Zoom Bisa Curi Data Pengguna

Selain itu khusus untuk pengguna prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

"Masing-masing pelanggan konsumsinya beda-beda, kami sudah punya profil pelanggan, angka maksimum dari pemakaian tiga bulan terakhir, yang kita berikan selama tiga bulan ke depan," terang Rida.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x