Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Napi Koruptor demi Cegah Corona, ICW: Tidak Ada Kaitannya

- 4 April 2020, 09:20 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

Baca Juga: Mengacu pada Korea Selatan, Ridwan Kamil Kewalahan Alat Test Corona Jawa Barat Terbatas

Isu yang dibawa selalu sama, yakni ingin mempermudah pelaku korupsi ketika menjalani masa hukuman.

"Kami mendesak Presiden Jokowi dan Menkopolhukam menolak wacana Yasonna Laoly untuk melakukan revisi PP 99/2012 karena tidak ada relevansinya dengan pencegahan penularan Covid-19," ungkapnya.

"Presiden juga diminta untuk menghentikan pembahasan sejumlah rancangan peraturan perundang-undangan yang kontroversial saat bencana nasional Covid-19 berlangsung," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x