PIKIRAN RAKYAT - Tidak bisa dipungkiri bahwa Imbas pandemi virus corona sangat berdampak bagi buruk berlangsungnya aktivitas nasional, salah satunya di sektor ekonomi Indonesia.
Tidak sedikit keluh para karyawan atau buruh yang harus menerima 'pil pahit' Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa menerima tunjangan selama pandemi virus corona berlangsung.
Menindaklanjuti keluhan-keluhan yang mencuat dari berbagai pihak, terdapat informasi tentang pendataan dan pelaporan bagi karyawan yang di-PHK dan di rumahkan, namun tidak menerima tunjangan selama pandemi.
Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Kiat Ciptakan Kreativitas Unik Fotografi Mainan
Hasil pantauan Pikiranrakyat-depok.com dari dari akun Instagram resmi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta membuka informasi resmi pagi pegawai terdampak.
"Sehubungan dengan dampak pandemik COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi, Pemerintah saat ini sedang berupaya menghimpun data para pekerja yang telah di PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave)," tulis @dinaskertrans_dki_jakarta.
"Untuk nantinya disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Yuk Dekorasi Kamar Biar 'Kekinian'
Maka dari itu, Presiden Republik Indoonesia Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan terkait program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja yang di PHK atau dirumahkan tanpa menerima upah.***
View this post on InstagramEditor: Billy Mulya Putra
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Gempa Bumi Hari ini Magnitudo 5,6 di Garut Jawa Barat, Warganet: Terasa sampai Cianjur
19 Oktober 2023, 22:09 WIB Gempa Bumi Magnitudo 5.6 Guncang Garut, Jawa Barat
19 Oktober 2023, 21:21 WIB Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Silahkan Pilih Kalau Mau!
19 Oktober 2023, 19:59 WIB Detik-detik Pernyataan Menyentuh Hati Mahfud MD Sebelum Deklarasi Capres Cawapres Pemilu 2019 yang Gagal
19 Oktober 2023, 19:08 WIB Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai Pendaftar Kedua di KPU RI, Ini Pernyataan Bacapres
19 Oktober 2023, 18:45 WIB