Fatwa Haram Mudik Saat Pandemi Virus Corona, Ridwan Kamil: Masyarakat Lebih Mendengar

- 4 April 2020, 12:02 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung adanya fatwa haram mudik oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Masyarakat dinilai akan lebih patuh untuk tidak pulang kampung jika para ulama melarangnya.

"Kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih mendengar, Pak. Karena, banyak yang berdalih-dalih dengan ayat dan syariat juga. Jadi, kalau MUI bisa keluarkan fatwa, tugas saya sebagai umaro tinggal menguatkan," kata Ridwan Kamil kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan telekonferensi yang disiarkan di akun media sosial resmi Wapres RI, Jumat 3 April 2020.

Bercermin dari imbauan sebelumnya untuk tidak beribadah Salat Jumat di masjid, Ridwan Kamil mengatakan, seruan tersebut baru dipatuhi banyak masyarakat setelah MUI mengeluarkan fatwa.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Tak Larang Tradisi Mudik Tapi Imbau Masyarakat Tak Mudik

Baca Juga: Perancang Sepatu Terkenal Italia Meninggal Dunia Akibat Virus Corona

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Azan Pertama Dikumandangkan di Spanyol Setelah 500 Tahun Dilarang

"Seperti waktu fatwa MUI tentang Salat Jumat, Pak. Waktu saya yang berinisiatif, yang merisak banyak. Tetapi setelah MUI bikin fatwa, disebarkan, semua menurut diam dan mengikuti," katanya.

Ridwan Kamil mendukung rencana Ma'ruf Amin yang akan mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona.

Dengan adanya fatwa haram, diharapkan tidak ada pergerakan manusia masuk ke wilayah Jawa Barat sehingga penanganan pandemi virus corona menjadi optimal.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x