Fatwa Haram Mudik Saat Pandemi Virus Corona, Ridwan Kamil: Masyarakat Lebih Mendengar

- 4 April 2020, 12:02 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY/

Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Kiat Ciptakan Kreativitas Unik Fotografi Mainan

"Jadi mohon, mungkin inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan, demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan, Pak," kata Ridwan Kamil sebagaimana dilaporkan Antara.

Ma'ruf Amin mengatakan akan mendorong MUI segera mengeluarkan fatwa haram mudik Lebaran di tengah pandemi virus corona karena mobilisasi warga membuat penyebaran virus itu semakin luas ke berbagai daerah.

"Kami juga sudah mendorong MUI menyatakan bahwa saat ini mudik haram hukumnya. Saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkannya. Saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik," kata Ma'ruf Amin.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x