Bikin Terharu, Anak 6 Tahun Bongkar Celengan untuk Bantu Pejuang Corona di Garis Depan

- 4 April 2020, 12:45 WIB
YASMIN Saman Ahmad, anak 6 tahun di Makassar datang ke posko Jurnalis Peduli Kemanusiaan Sulawesi Selatan untuk menyerahkan bantuannya yang masih dalam bentuk celengan, Jumat 3 April 2020.*
YASMIN Saman Ahmad, anak 6 tahun di Makassar datang ke posko Jurnalis Peduli Kemanusiaan Sulawesi Selatan untuk menyerahkan bantuannya yang masih dalam bentuk celengan, Jumat 3 April 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Yasmin Saman Ahmad, anak berusia 6 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, menyumbangkan uang tabungannya untuk pengadaan alat perlindungan diri (APD) bagi tenaga medis dalam penanganan pasien virus corona.

Yasmin yang didampingi ibunya, Mardiana Rusli, datang ke Posko Jurnalis Peduli Kemanusiaan (JPK) Sulawesi Selatan di Kantor Sekertariat Aliansi Jurnalis Independen Makassar, Jumat 3 April 2020 untuk menyerahkan bantuannya yang dikumpulkan dalam celengan.

Dalam situasi mengharukan, Yasmin, disaksikan panitia JPK Sulawesi Selatan, dengan antusias membuka celengannya yang berbentuk ikan. Uang receh memenuhi celengan tersebut dan setelah dihitung nilainya Rp 448.800.

Baca Juga: Herd Immunity Adalah Kondisi yang Diduga Bisa Lawan Virus Corona, Simak Penjelasannya

"Ini untuk bantu belikan kakak dokter dan perawat baju (APD) di puskesmas dan rumah sakit. Tetap semangat kakak dokter," kata Yasmin usai menyerahkan seluruh isi celengannya ke panitia JPK Sulawesi Selatan.

Yasmin ikhlas menyerahkan tabungannya untuk membantu tim medis yang bekerja sebagai garda terdepan dalam penanganan virus corona, termasuk untuk tambahan biaya membeli APD bagi tenaga paramedis.

Mardiana mengatakan, keinginan Yasmin merelakan isi celengan dilakukan atas inisiatif sang anak saat hatinya tergerak melihat kondisi tenaga medis yang kekurangan APD.

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Buang Uang karena Tak Berguna di Tengah Pandemi Corona, Simak Faktanya

Kata dia, Yasmin dididik untuk terbiasa menabung sejak berumur 2 tahun. Hasil tabungan itu digunakan untuk bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x