Usai Dibebaskan karena Pandemi Virus Corona, Narapidana Ini Mengulang Kesalahannya

- 7 April 2020, 07:57 WIB
Illustrasi Narapidana
Illustrasi Narapidana /

Warga Sumenep itu kepergok mencuri sepeda motor milik Miswanto, seorang pedagang di pasar sayur, Kecamatan Wlingi. Warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut segera mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.

Baca Juga: Karyawan PHK Ramayana Depok Dipastikan Terdaftar Kartu Prakerja dan Pelatihan Kerja

Usai ditangkap, massa lantas menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung, polisi segera datang dan mengamankan pelaku dari amukan warga.

Saat diminta keterangan oleh pihak kepolisian, Kapolsek Wlingi Kompol Purdianto mengatakan dari hasil interogasi pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar penjara, 3 Maret 2020 lalu setelah mendapat program asimilasi akibat pandemi virus corona.

Kini pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolsek Wlingi, kabupaten Blitar.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 200 Ribu Paket Sembako untuk Warga Jabodetabek

“Pelaku berjumlah dua orang, namun yang berhasil tertangkap hanya satu orang, sementara satunya berhasil kabur,” ujar Kompol Purdianto.

Lebih lanjut Ia menambahkan, setelah menghirup udara bebas ternyata pelaku tidak jera bahkan tidak berselang lama langsung kembali beraksi.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x