Cuti Bersama 2020 Digeser ke Akhir Tahun, Catat Perubahan Tanggalnya

- 9 April 2020, 21:04 WIB
ILUSTRASI Kalender
ILUSTRASI Kalender /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah dalam menyambut bulan suci Ramadan bagi umat muslim di Indonesia.

Umat Islam diperkirakan akan menjalankan ibadah puasa dalam suasana berbeda yakni di tengah pandemi virus corona.

Panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriyah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020.

Selain itu, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, pemerintah juga telah mengalihkan cuti bersama Idulfitri menjadi tanggal 28-31 Desember 2020 sebagai antisipasi mudik Lebaran untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona.

Baca Juga: Yovie Widianto Akui Keinginan Glenn Fredly untuk Buat Film 'Adu Rayu' sebelum Meninggal 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas terkait imbauan tidak mudik lebaran dan penggantian libur lebaran 2020.

Perubahan ini akan mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 Tahun 2020.

- Libur hari Raya Idulfitri tetap pada tanggal 24 sampai 25 Mei 2020.

- Cuti bersama Idulfitri yang seharusnya pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan dialihkan ke akhir tahun yakni pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Polisi akan Tilang Pengendara yang Berboncengan di Tengah Pandemi Corona 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x