Banyak Napi Bebas Jalur Virus Corona Kembali Berulah, Ditjenpas Ancam Cabut Asimilasi

- 12 April 2020, 09:23 WIB
Illustrasi Narapidana
Illustrasi Narapidana /

PIKIRAN RAKYAT - Seperti diketahui, pemerintah telah membebaskan puluhan ribu narapidana (napi) yang tengah di bui demi meminimalisasi penyebaran Virus Corona.

Sayangnya, sejumlah narapidana justru kembali berulah tepat setelah dibebaskan.

Seperti laporan terbaru yang dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara dilakukan oleh seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang mencuri dua unit telepon genggan di rumah sakit ketika hendak menjenguk keluarganya.

Baca Juga: Selama PSBB Diterapkan di Jakarta, KRL Batasi Jumlah Penumpangnya

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM akan mencabut hak asimilasi dan integrasi yang telah diberikan kepada narapidana apabila kembali melanggar aturan setelah dibebaskan dari penjara.

"Saya sudah memerintahkan seluruh kepala lapas dan rutan, untuk warga binaan yang melanggar aturan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan asimilasi dan integrasi, dicabut hak asimilasi dan integrasinya," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Selain dicabut hak asimilasi dan integrasinya menurutnya, warga binaan tersebut juga harus menjalani sisa pidananya kembali dalam lembaga ditambah pidana yang baru, dimasukkan ke dalam sel pengasingan, dan tidak diberikan hak remisi sampai waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Tunggu SK Ridwan Kamil Soal PSBB, Wali Kota Depok: Kami Segera Lakukan Rapat Terbatas

Nugroho mengatakan tindakan tegas tersebut harus diberikan sebagai konsekuensi atas aturan yang sudah mereka langgar.

Namun, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak cemas dengan telah dirumahkannya lebih dari 35 ribu narapidana akibat dampak pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x