Cara Cek Penerima Bantuan Melalui DTKS untuk Dapatkan Bansos PKH Balita Rp3 Juta

- 4 Februari 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara cek penerima bantuan melalui DTKS untuk mendapatkan bansos PKH balita sebesar Rp3 juta.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara cek penerima bantuan melalui DTKS untuk mendapatkan bansos PKH balita sebesar Rp3 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Berikut ini cara cek penerima bantuan melalui DTKS, untuk dapatkan bansos PKH balita Rp 3 juta.

Pemerintah bersama dengan Kemensos, kembali adakan bantuan sosial atau bansos PKH balita untuk anak-anak usai 0-6 tahun, dengan nominal bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan, yang jika ditotalkan selama setahun menjadi Rp3 juta.

Bansos PKH balita ini diadakan oleh pemerintah bersama Kemensos, sebagai upaya mengurangi penderita stunting sekaligus demi menjaga kesehatan balita.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Rp4,4 Juta Bisa Cair untuk Siswa SD-SMP-SMA, Daftar Online dan Cek Syarat Ini

Selain itu, bansos PKH balita ini juga ditujukan untuk membantu memberikan asupan gizi dan imunisasi, juga timbang badan untuk anak-anak balita

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari pkh.kemensos.go.id, berikut ini cara cek penerima bansos PKH balita Rp 3 juta.

1. Pertama Anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ferry Irawan Dampingi Athalla Naufal Datang ke Polresta Bogor, Sebut Sudah Anggap Seperti Anak Sendiri

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x