PR DEPOK – Sebagaimana diketahui bahwa Arteria Dahlan sebelumnya menuai kontroversi dan dikecam masyarakat Sunda.
Pasalnya Arteria Dahlan pada saat rapat dengan Jaksa Agung menyarankan untuk mencopot Kajati yang gunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
Baru-baru ini Arteria Dahlan ternyata tak bisa dipidana, karena hak imunitas yang dimiliki setiap anggota DPR RI.
Menanggapi Arteria Dahlan yang tak bisa dipidana, Rocky Gerung selaku pengamat politik memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Berlian Idris Soroti Perbedaan Denda Mal di Bandung dengan Tukang Bubur, Begini Katanya
Menurut Rocky Gerung, Arteria Dahlan tak bisa dipidana karena tak ada hukum pidananya.
“Memang, ini yang disebut sebagai keterangan teknis yang ada hubungannya dengan kedudukan Arteria justru sebagai wakil rakyat, ya memang tidak bisa di pidana karena hukum pidananya nggak ada,” ujar Rocky Gerung.
Namun, menurut Rocky Gerung, Arteria Dahlan melakukan hal yang lebih buruk dari pidana, yakni etika.
“Tapi dia (Arteria Dahlan) melanggar hal yang lebih buruk dari pidana, yaitu ethics, dan dia diberi tugas sebagai noblesse oblige artinya artinya semakin noble, dia semakin punya obligasi tu, obligasi ini yang dia nggak pakai,” ujar Rocky Gerung
Baca Juga: Link Lagu Stay Alive, OST Webtoon BTS 7Fates: Chakho, ARMY Jangan Lewatkan untuk Pertama Kalinya