Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana Kasus Bahasa Sunda Karena Imunitas, Rocky Gerung: Lebih Buruk dari Pidana

- 5 Februari 2022, 19:30 WIB
Arteria Dahlan tak bisa dipidana kasus Bahasa Sunda karena imunitas, Rocky Gerung menilai itu lebih buruk dari pidana.
Arteria Dahlan tak bisa dipidana kasus Bahasa Sunda karena imunitas, Rocky Gerung menilai itu lebih buruk dari pidana. /DPR RI/

PR DEPOK – Sebagaimana diketahui bahwa Arteria Dahlan sebelumnya menuai kontroversi dan dikecam masyarakat Sunda.

Pasalnya Arteria Dahlan pada saat rapat dengan Jaksa Agung menyarankan untuk mencopot Kajati yang gunakan Bahasa Sunda dalam rapat.

Baru-baru ini Arteria Dahlan ternyata tak bisa dipidana, karena hak imunitas yang dimiliki setiap anggota DPR RI.

Menanggapi Arteria Dahlan yang tak bisa dipidana, Rocky Gerung selaku pengamat politik memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Berlian Idris Soroti Perbedaan Denda Mal di Bandung dengan Tukang Bubur, Begini Katanya

Menurut Rocky Gerung, Arteria Dahlan tak bisa dipidana karena tak ada hukum pidananya.

“Memang, ini yang disebut sebagai keterangan teknis yang ada hubungannya dengan kedudukan Arteria justru sebagai wakil rakyat, ya memang tidak bisa di pidana karena hukum pidananya nggak ada,” ujar Rocky Gerung.

Namun, menurut Rocky Gerung, Arteria Dahlan melakukan hal yang lebih buruk dari pidana, yakni etika.

“Tapi dia (Arteria Dahlan) melanggar hal yang lebih buruk dari pidana, yaitu ethics, dan dia diberi tugas sebagai noblesse oblige artinya artinya semakin noble, dia semakin punya obligasi tu, obligasi ini yang dia nggak pakai,” ujar Rocky Gerung

Baca Juga: Link Lagu Stay Alive, OST Webtoon BTS 7Fates: Chakho, ARMY Jangan Lewatkan untuk Pertama Kalinya

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Rocky Gerung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x