Soal Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Akademisi Sindir dengan Pertanyakan Vaksin yang Dipakai Kader PDIP

- 6 Februari 2022, 12:09 WIB
Akademisi Sulfikar Amir menyindir Arteria Dahlan yang tidak bisa dipidana karena punya hak imunitas sebagai anggota dewan.
Akademisi Sulfikar Amir menyindir Arteria Dahlan yang tidak bisa dipidana karena punya hak imunitas sebagai anggota dewan. /ANTARA/ Mario Sofia Nasution./

PR DEPOK – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Endra Zulpan menyebut politisi PDIP, Arteria Dahlan tidak bisa dipidana.

Menurutnya, Arteria Dahlan tidak bisa dipidana atas laporan karena menghina masyarakat Sunda beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil penyidikan oleh kepolisian, ahli bahasa, dan ahli hukum, Arteria Dahlan yang merupakan anggota dewan memiliki hak imunitas sehingga tak bisa dipidana.

Endra menjelaskan, seseorang yang merupakan anggota dewan dilindungi UU MPR, DPR, DPR, dan DPRD (MD3) yang berlaku.

Baca Juga: Dipantau Kamera, Rayan Sempat Bernapas Terengah-engah di dalam Sumur sebelum Dinyatakan Meninggal

Berdasarkan ketentuan UU yang diatur dalam Pasal 224 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, kata dia, Arteria Dahlan tidak dapat dipidanakan.

Arteria Dahlan yang tak bisa dipidana karena memiliki hak imunitas ini sontak membuat tidak pihak menaruh perhatian dan memberikan komentar.

Salah satu yang ikut berkomentar yakni Akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir.

Baca Juga: Dikhawatirkan Jadi Orang Ketiga antara Ria Ricis-Teuku Ryan, Chika: Aku Orangnya Ceria, Jadi Kak Icis Nyaman

Diduga melontarkan sindira, Sulfikar Amir mempertanyakan jenis vaksin yang digunakan Arteria Dahlan sehingga bisa memiliki “imunitas”.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @sociotalker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x