PR DEPOK - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut jika pembahasan kembali Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR adalah keliru.
Terkait pembahasan kembali UU Cipta Kerja oleh DPR yang dinilai keliru, Said Iqbal menyebut pihaknya beserta serikat buruh, bakal melakukan aksi demonstrasi ke DPR RI hingga ancaman mogok kerja pada Senin, 7 Februari 2022 besok.
Menanggapi niatan Said Iqbal beserta para buruh yang bakal melakukan aksi demonstrasi ke DPR RI Senin besok, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono pun turut memberi tanggapan.
Baca Juga: Dokter Sebut Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak Sangat Penting: 11,4 Juta Anak Sudah Tertular
Dalam tanggapan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Pandu Riono lantas mengatakan jika aksi demonstrasi yang akan dilakukan para buruh, tidak ada gunanya.
"Gak ada guna. DPR sedang "lockdown"," ujar Pandu Riono sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @drpriono1 pada Minggu, 6 Februari 2022.
Dikabarkan sebelumya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat beberapa waktu lalu.
Keputusan MK tersebut diketahui mengundang berbagai tanggapan mulai dari buruh, akademisi, hingga pengusaha.
Baca Juga: Korea Utara Lanjutkan Pengembangan Program Nuklirnya dan Serangan Siber
Terkait UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat beberapa waktu lalu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggeruduk gedung DPR RI pada Senin, 7 Februari 2022 besok.