PR DEPOK – Baru-baru ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyarankan Habib Rizieq (HRS) dan Habib Bahar bin Smith (HBS) tak usah macam-macam.
KSAD Dudung meminta Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith untuk fokus beribadah dengan baik dan tak usah berbicara yang tidak-tidak.
Menanggapi pernyataan KSAD Dudung terhadap Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith, Refly Harun selaku ahli hukum tata negara memberikan pandangannya.
Baca Juga: Tak Bisa Jauh dari Pasangan, 4 Zodiak Ini Dikenal sebagai Budak Cinta
Refly Harun mempertanyakan maksud dari KSAD Dudung perihal HRS dan HBS yang tak boleh macam-macam.
“Kita harus lihat pernyataan ‘coba kalau HRS dan HBS tidak macam-macam, barangkali ujungnya mungkin dia tidak akan di penjarakan’ kira-kira begitu kan maksudnya ya pasti kan,” ujar Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada 8 Februari 2022.
Refly Harun juga mempertanyakan alasan HRS ditahan karena kesalahan yang mana, pasalnya jika karena memunculkan kerumunan, Presiden Jokowi pun melakukannya.
Baca Juga: Kegiatan Pembalap MotoGP saat di Lombok, Ada yang Bermain Voli hingga Bersepeda
“Artinya, tapi sebagai orang hukum saya tergelitik begini, HRS itu ditahan karena apa? Apakah karena dia macam-macam dalam tanda kutip, ataukah karena dia kemudian melakukan pelanggaran hukum yang sesungguhnya bukan perbuatan macam-macam, biasa-biasa saja, yang juga dilakukan oleh Presiden Jokowi,” ujar Refly Harun.