Kerja Sama Kemenkominfo-Polri Berbuah Hasil, 89 Pembuat dan Penyebar Hoaks Segera Dibui

- 21 April 2020, 08:08 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /PIXABAY.

PIKIRAN RAKYAT - Selain tidak adanya kestabilan atas kondisi ekonomi masyarakat, hoaks juga menjadi tantangan pemerintah dalam menangani pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia.

Kabar berupa hoaks makin marak dibagikan oleh masyarakat di berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, bahkan aplikasi pengirim pesan WhatsApp.

Sayangya, sejumlah orang mudah termakan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu sehingga dampaknya, kepanikan publik makin menjadi di tengah pandemi.

Menurut laporan RRI sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, hingga kini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mencatat 554 isu hoak yang tersebar di 1.209 platform digital.

Baca Juga: 100.000 Jemaah Lebih di Bangladesh Abaikan Lockdown untuk Hadiri Upacara Keagamaan 

"Kominfo menemukan adanya 554 isu hoaks yang tersebar di 1.209 platform digital, baik itu di Facebook, Instagram, Twitter, maupun Youtube hingga hari ini," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate dalam konferensi persnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil kerja sama dengan aparat kepolisian, Kominfo telah menangkap setidaknya 89 pelaku informasi hoaks.

Puluhan pembuat berita tidak berdasar itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Dari 89 orang tersangka, Jhonny menyebutkan bahwa 14 di antaranya telah ditahan di Kepolisian RI, sementara 75 orang sisanya masih menjalankan proses administrasi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x