Hari Pertama Larangan Mudik 2020, 1.680 Kendaraan Pribadi dan Umum Dipaksa Putar Balik

- 25 April 2020, 13:44 WIB
PEMUDIK wajib ke RT/RW di Lokasi Tujuan Agar Isolasi Mandiri.*
PEMUDIK wajib ke RT/RW di Lokasi Tujuan Agar Isolasi Mandiri.* /

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat kebijakan larangan mudik demi meminimalisasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Kebijakan ini diterapkan sejak hari Jumat, 24 April 2020. Polda Metro Jaya melakukan pengamanan berupa operasi ketupat jaya di beberapa titik akses keluar masuk daerah seperti pintu tol.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, pada hari pertama operasi ketupat jaya berlangsung, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 1.680 kendaraan baik pribadi maupun umum.

Baca Juga: Remaja Berbagi TTS dan Buku Sketsa Warna untuk Manula di Panti Jompo

"Pada Jumat, sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan di dua pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 April 2020.

Data tersebut diperoleh dari dua pos penyekatan yang berada di Bitung arah Merak, dan Cikarang Barat arah Cikampek.

Jumlah kendaraan yang diarahkan untuk putar balik di Pos Pengamanan Bitung adalah 375 unit kendaraan pribadi dan 306 unit kendaraan angkutan umum.

Baca Juga: Kasus Rudapaksa Menimpa Gadis 7 Tahun di India Ditemukan Terikat di Rumah Kosong

Sementara Pos Pengamanan Cikarang Barat mencatat memutarbalikkan 706 unit kendaraan pribadi dan 302 unit kendaraan angkutan umum.

Di sisi lain, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan sudah ada 1.400 kendaraan di berbagai jalan tol di Jabodetabek yang hendak mudik, diminta putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x