PR DEPOK – Baru-baru ini, pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap terduga pelaku terorisme.
Terduga pelaku terorisme yang ditangkap Densus 88 merupakan kelompok JAD yang memiliki agenda serang Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divhumas Polri menjelaskan jika pelaku berinisial EP sudah ditetapkan sebagai tersangka terduga kasus terorisme.
"Tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP, ditangkap pada Selasa 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ungkap Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 14 Februari 2022.
Pihak Densus 88 menangkap tersangka terorisme inisial EP pada saat dirinya sedang sembunyi di ruangan kosong Polsek Kampar.
Pada saat itu, terduga teroris inisial EP diduga akan serang polisi, namun rencana aksinya digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasinya.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 untuk Dapatkan PKH Rp3 Juta dan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta
"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ujarnya.