PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta, angkat suara mengenai laporan dari stasiun televisi Korea, MBC terkait jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang ke laut oleh kapal Tiongkok.
Sukamta meminta pemerintah untuk menginvestigasi secara menyeluruh atas kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM atas kasus kematian ABK RI yang meninggal di kapal Tiongkok.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh pikiranrakyat-depok.com bahwa KBRI Beijing mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah mengikuti standar kelautan internasional saat melarung tiga WNI yang meninggal tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Umat Islam Arab Beramai-ramai Murtad Setelah Virus Corona Merebak, Simak Faktanya
Meski begitu, Sukamta mengatakan pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini.
“Indonesia sebagai negara yang berdaulat harus melindungi WNI di manapun berada," kata Sukamta, dalam keterangannya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Cuplikan adegan-adegan pelarungan ketiga WNI itu ramai dibahas di dunia maya, bermula dari laporan oleh salah satu stasiun televisi Korea Selatan.
Baca Juga: Wanita Ini 'Diselamatkan' oleh Virus Corona Setelah Dokter Temukan Masalah pada Jantungnya
Di sela pemberitaan dalam bahasa Korea itu, dicuplik juga sekelumit percakapan dengan seseorang secara jarak jauh yang menggunakan bahasa Indonesia.
Sukamta menilai perlu dipastikan apa yang sesungguhnya terjadi, jika nanti terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieskploitasi hingga menyebabkan kematian.