Amnesty Internasional Indonesia: Penganiayaan Ferdian Paleka Selama di Tahanan Melanggar HAM

- 14 Mei 2020, 16:00 WIB
BEREDAR video aksi perpeloncoan pada Ferdian Paleka dan rekannya oleh narapadina.*
BEREDAR video aksi perpeloncoan pada Ferdian Paleka dan rekannya oleh narapadina.* //Facebook/ Dika Maul

Video penganiayaan terhadap Ferdian Paleka, seorang YouTuber yang kini menjadi tersangka, beredar sejak 9 Mei 2020.

Baca Juga: Lupakan Rivalitas, Conor McGregor Ucap Doa dan Simpati pada Kesehatan Ayah Khabib Nurmagomedov

Video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut menayangkan Ferdian dan seorang temannya yang tengah dianiaya oleh sejumlah tahanan lain di dalam rumah tahanan Polres Bandung, Jawa Barat.

Keduanya dipaksa melakukan push-up dan squat-jump, dan dipaksa masuk ke dalam tempat sampah.

Polisi telah mengkonfirmasi kebenaran kejadian dalam video tersebut. Menurut polisi, video tersebut diambil oleh salah seorang tahanan yang menyelundupkan ponsel ke dalam penjara.

Baca Juga: Berlama-lama Gunakan Earphone, Telinga Bocah 10 Tahun Ini Jadi Sarang Jamur

Ferdian adalah seorang vlogger YouTube yang ditangkap polisi setempat setelah melakukan aksi jebakan (prank) terhadap beberapa transpuan.

Dalam video aksi jebakan yang ia unggah ke akun YouTube-nya, Ferdian dan temannya merekam diri mereka saat memberikan dus yang ia klaim berisi paket sembako sebagai bentuk donasi, padahal dus tersebut berisi sampah dan pasir.

Video tersebut menimbulkan kemarahan publik. Namun kemudian, Ferdian kembali mengunggah video dirinya yang berpura-pura melakukan permintaan maaf.

Baca Juga: Iuran BPJS Kembali Dinaikkan, DPR: Pemerintah Terbukti 'Tidak Punya Hati' di Tengah Pandemi

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x