PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona atau COVID-19 saat ini masih melanda negara mayoritas negara dunia tak terkecuali Indonesia.
Sejak diumumkan pertama kali pada Senin, 2 Maret 2020 silam oleh Presiden Joko Widodo hingga saat ini jumlah kasus positif Virus Corona terus mengalami peningkatan.
Sejumlah upaya telah ditempuh oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 ini.
Baca Juga: Pemkot Depok Resmi Larang Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan, Berikut Panduan Ibadah di Rumah
Adapun sejumlah upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah mulai dari social distancing, tes massal hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan pada sejumlah wilayah di tanah air.
Terbaru, pemerintah berencana akan melonggarkan kebijakan dimana warga yang berusia di bawah 40 tahun untuk bekerja kembali di luar rumah.
Begitu pula dengan sektor transportasi umum, pemerintah kembali mengizinkan operasional transportasi darat, laut maupun udara dengan konsep yang disebutnya sebagai ‘The New Normal’.
Baca Juga: UPDATE COVID-19 di Depok 18 Mei: Kasus Positif Tembus 418 Orang, Sementara PDP 1.366
Bergeser ke Jawa Barat, seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memperpanjang PSBB yang akan berakhir pada 19 Mei mendatang.
Pascarencana ‘The New Normal’ tersebut, tagar #IndonesiaTerserah menggema di jagat media sosial Twitter.