Rapid test yang dibutuhkan juga memiliki tenggat waktu yang telah ditentukan yakni maksimal tujuh hingga 10 hari sebelum hari pemberangkatan.
Baca Juga: Vaksin Virus Corona Ciptaan Bill Gates Dikabarkan Dapat Membunuh Jutaan Orang, Simak Faktanya
Pada tahap pemeriksaan terakhir, calon penumpang akan diberikan surat izin kesehatan dan diperbolehkan untuk memasuki area bandara.
Selanjutnya calon penumpang akan melanjutkan pemeriksaan sesuai kebutuhan maskapai penerbangan masing-masing.
Dengan adanya tiga tahap pemeriksaan tersebut, KPP meminta calon penumpang datang lebih dulu yakni minimal tiga jam sebelum jadwal pemberangkatan.***