Soal Perpanjangan PSBB dan Sambut New Normal, Anies Baswedan: Yang Menentukan Bukan Pemerintah

- 28 Mei 2020, 11:23 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan.*
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona atau COVID-19 hingga saat ini masih melanda negara mayoritas dunia tak terkecuali Indonesia.

Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pertama kali pada Senin, 2 Maret 2020 jumlah kasus Virus Corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Sejumlah upaya telah ditempuh oleh pemerintah untuk menekan laju virus yang diduga pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok ini mulai dari social distancing, tes massal hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Dinilai Mampu Kendalikan Penyebaran Corona, Ridwan Kamil: Jabar Siap Adaptasi dengan New Normal

Terbaru, pemerintah berencana akan melonggarkan kebijakan PSBB yang diterapkan pada sejumlah wilayah di tanah air dan menggatinya dengan istilah yang disebut sebagai ‘New Normal’ untuk menjalankan kembali roda perekonomian dalam negeri.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah usai mendapatkan pernyataan dari WHO kemungkinan Virus Corona tidak akan hilang.

DKI Jakarta sebagai salah satu percontohan ‘New Normal’ yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kematian Akibat Virus Corona di Amerika Serikat Lampaui 100.000 Orang

Kendati demikian, PSBB tahap III yang akan berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang ini berpotensi diperpanjang.

Hal itu dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun resmi Instagramnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x