Berencana Terapkan New Normal di Saat Kurva Masih Tinggi, DPR: Seharusnya Pemerintah Minta Maaf

- 28 Mei 2020, 12:49 WIB
ILUSTRASI pasien rawat inap di rumah sakit.*
ILUSTRASI pasien rawat inap di rumah sakit.* /Pixabay/

Menurut Irwan, kebijakan itu hanya bisa diterapkan manakala kecenderungan semua kurva COVID-19 turun melandai seperti halnya negara-negara lainnya.

“Sebaiknya, Pemerintah bersabar dan terus memperketat PSBB sampai kurva menurun dan kemudian memberlakukan new normal. Dan atas semua kekeliruan ini sebaiknya Pemerintah legowo meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia,” tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur tersebut.

Pada Rabu, 27 Mei 2020, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 686 orang sehingga totalnya menjadi 23.851.

Sedangkan pasien sembuh menjadi 6.057 setelah ada penambahan 180 orang dan kasus meninggal menjadi 1.473 dengan penambahan 55 orang.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Masih Berantakan, Penerapan New Normal Dinilai Terburu-Buru 

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 49.942 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 12.667 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 410 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak adalah mulai dari DKI Jakarta 6.895 orang, Jawa Timur 4.142, Jawa Barat 2.157, Sulawesi Selatan 1.381, Jawa Tengah 1.326, dan wilayah lain sehingga totalnya 23.851.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x