“Di sisi lain, Pemerintah melalui Gugus Tugas COVID-19 dan Kementerian Kesehatan harus diapresiasi karena sudah luar biasa menjadi garda terdepan bersama tim medis menangani pandemi tersebut," katanya.
Menurutnya, penyelamatan korban COVID-19 dan upaya mengurangi penyebaran virus tersebut, berarti pula menyelamatkan sosial ekonomi di dalam negeri.
Sementara pemerintah yang sudah mendapatkan payung hukum dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU, harus lebih fokus merealokasi anggaran dan program di setiap kementerian.
Baca Juga: MUI Dikabarkan Kecewa dengan Larangan Berkumpul hanya Berlaku di Masjid, Simak Faktanya
“Realokasi dan refocusing harus mengedepankan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam setiap kebijakan anggaran, termasuk tentunya menetapkan program prioritas anggaran serta harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Mulyadi.
"Skala prioritas tentu yang terkait penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya bisa menyelematkan masyarakat," tuturnya.
Terakhir, dia melanjutkan, semua anak bangsa harus berikhtiar dan berdoa agar bencana nasional ini bisa dilewati dan diatasi dengan tetap megedepankan gotong royong dan saling percaya di antara pemangku kepentingan.
"Khusus tim medis, kita tetap beri penghargaan tertinggi sebagai pahlawan kemanusian yang akan tercatat sepanjang sejarah kehidupan bangsa," ucapnya.***