Surabaya Jadi Kota dengan Jumlah Kasus Virus Corona Tertinggi, Khofifah: Jadikan Sebagai Pengingat

- 30 Mei 2020, 08:00 WIB
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur /

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyampaikan bahwa Kota Surabaya masih mencatat penambahan kasus baru terkonfirmasi positif terbanyak per Jumat, 29 Mei 2020 pukul 17.00 WIB.

"Update data hari ini, total pasien kasus baru sebanyak 139 orang, dan Surabaya masih tertinggi dengan 94 orang, diikuti Sidoarjo sembilan orang, dan Lamongan tujuh orang," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim Khofifah Indar Parawansa seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Khofifah mengatakan bahwa penambahan kasus baru ini memang sangat tidak menggembirakan, namun ia meminta untuk dijadikan pengingat agar semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Siap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi, Ridwan Kamil Minta KPU Jadi Lembaga yang Responsif

Secara total di Surabaya sampai hari ini kasus positifnya sebanyak 2.394 orang, sedangkan di Jatim secara keseluruhan mencapai 4.409 orang, dengan 1.478 orang (74,49 persen) diantaranya masih dalam perawatan.

Selain Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan, dengan rinciannya per daerah lainnya yakni satu orang dari Kabupaten Pasuruan, dua orang dari Gresik, satu orang dari Kabupaten Sidoarjo, enam orang dari Magetan, dan satu orang dari Pamekasan.

Kemudian, enam orang dari Kota Malang, tiga orang dari Tuban, dua orang dari Kabupaten Malang, tiga orang dari Kabupaten Madiun, tiga orang dari Sampang dan satu orang dari Bojonegoro.

Baca Juga: Sambut Tatanan Normal Baru, Jabar Targetkan 300.000 Orang Jalani Tes dengan Alat Buatan Dalam Negeri

Khofifah juga mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya terhadap korban meninggal dunia yang khusus hari ini sebanyak 24 orang.

"Selama perjalanan layanan COVID-19 di Jatim, angka meninggal dunia pada hari ini adalah yang tertinggi. Ini harus menjadi catatan bersama," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x